KODE PROMO WEBSITEJUARA, DISKON 500.000
main-logo
Artikel · Regulasi & Sertifikasi

Sertifikasi Halal Phase 2 Mendekat di 2026: Apa yang Harus Disiapkan Eksportir UMKM Indonesia agar Tetap Lolos Pasar Domestik dan Ekspor

Phase 2 kewajiban sertifikasi halal di Indonesia mencakup kosmetik, obat tradisional, suplemen, dan produk barang gunaan. Artikel ini membantu eksportir UMKM membaca timeline, menentukan apakah produknya termasuk wajib, dan menyiapkan dokumen plus halaman website yang dilihat buyer luar negeri.

Tim Web Ekspor01 May 20267 menit baca
Sertifikasi Halal Phase 2 Mendekat di 2026: Apa yang Harus Disiapkan Eksportir UMKM Indonesia agar Tetap Lolos Pasar Domestik dan Ekspor

Sertifikasi Halal Phase 2 Mendekat di 2026: Apa yang Harus Disiapkan Eksportir UMKM Indonesia agar Tetap Lolos Pasar Domestik dan Ekspor

Sertifikasi Halal Phase 2 Mendekat di 2026: Apa yang Harus Disiapkan Eksportir UMKM Indonesia agar Tetap Lolos Pasar Domestik dan Ekspor

Phase 1 kewajiban sertifikasi halal sudah mendarat untuk produk makanan dan minuman pada 17 Oktober 2024. Banyak UMKM eksportir mengira pekerjaan rumahnya selesai. Padahal Phase 2 sedang menanti, dengan cakupan yang justru lebih luas dan menyentuh lini produk yang selama ini tidak terbiasa dengan urusan halal: kosmetik, obat tradisional, suplemen kesehatan, sampai barang gunaan yang bersinggungan dengan tubuh manusia. Untuk eksportir UMKM Indonesia, ini bukan sekadar urusan kepatuhan dalam negeri. Status halal sering kali dijadikan pertanyaan pertama oleh buyer dari Timur Tengah, Malaysia, dan komunitas Muslim di Eropa, jauh sebelum mereka membicarakan harga.

Sebelum masuk ke detail teknis, ada baiknya melihat bagaimana hal ini ikut membentuk komunikasi digital eksportir UMKM. Buyer modern jarang menelepon untuk menanyakan apakah supplier Indonesia sudah halal. Mereka mengetik nama Anda di Google atau mengintip katalog produk di website. Yang tidak tampil halal di sana cenderung dilewati, bahkan tanpa diberi kesempatan menjelaskan. Ini melengkapi pembahasan kami sebelumnya tentang tujuh elemen wajib di website ekspor agar bisnis go global.

Apa yang Sebenarnya Diatur dalam Phase 2

Pondasi hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, lalu diperkuat dengan PP Nomor 39 Tahun 2021 dan turunan peraturannya. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama menjadi otoritas tunggal yang menerbitkan sertifikat. Phase 1 mewajibkan makanan, minuman, jasa penyembelihan, dan hasil sembelihan punya sertifikat halal sejak 17 Oktober 2024. Phase 2, yang akan berlaku setelahnya dengan tenggat waktu yang masih menjadi diskusi aktif di pemerintahan, mencakup kategori berikut.

Kelompok pertama meliputi obat tradisional, obat kuasi, dan suplemen kesehatan. Kelompok kedua adalah kosmetik, produk perawatan tubuh, dan produk kimia rumah tangga. Kelompok ketiga adalah barang gunaan seperti pakaian, alas kaki, mainan anak, perlengkapan ibadah, dan kemasan yang bersentuhan langsung dengan tubuh. Kelompok keempat adalah obat dan alat kesehatan yang ditarik ke ranah halal lewat skema khusus, biasanya dengan pengecualian terbatas selama belum ada substitusi yang halal di pasar.

Bagi eksportir UMKM, kategori paling banyak terdampak biasanya kosmetik, suplemen herbal, kemasan minuman dan makanan kering, serta produk alas kaki dan tekstil. Kalau usaha Anda menjual minyak atsiri sebagai bahan baku produk perawatan tubuh, Anda termasuk. Kalau Anda mengekspor sajadah, pakaian, atau peralatan dapur, Anda juga termasuk.

Kenapa Buyer Internasional Peduli, Padahal Negaranya Bukan Mayoritas Muslim

Ada salah kaprah yang sering muncul di forum eksportir UMKM. Banyak yang mengira urusan halal hanya relevan untuk pasar Arab Saudi, UAE, dan Malaysia. Faktanya, importir Eropa dan Amerika Serikat semakin sering meminta sertifikat halal sebagai bagian dari paket compliance dokumen, bersama HACCP, ISO 22000, BRC, dan kalau relevan Kosher. Alasannya komersial, bukan religius. Distributor di Hamburg yang melayani komunitas Muslim Turki, atau retailer di London yang masuk ke chain supermarket Asian Food, butuh sertifikat halal untuk meyakinkan toko cabang mereka. Logo halal di kemasan dan halaman website Anda mempercepat keputusan pembelian mereka.

Selain itu, di pasar global makanan dan minuman halal yang nilainya terus tumbuh, produk dengan sertifikat resmi BPJPH atau lembaga halal yang diakui Indonesian Halal Authority biasanya dihargai premium 5 sampai 15 persen dibandingkan produk serupa tanpa sertifikat. Margin sebesar itu cukup untuk membayar biaya pengurusan dan audit dengan cepat.

Cara Mendaftar Sertifikat Halal lewat BPJPH

Alur resmi melalui sistem SIHALAL yang dikelola BPJPH. Singkatnya prosesnya begini.

Pertama, pelaku usaha mendaftarkan akun di SIHALAL dengan NIB OSS. Lalu mengisi data perusahaan, daftar produk, dan komposisi bahan termasuk asal-usulnya. Kedua, BPJPH menugaskan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk melakukan audit dokumen dan kunjungan lapangan. LPH yang umum digunakan UMKM adalah LPPOM MUI, Sucofindo, dan beberapa lembaga lain yang sudah diakui. Ketiga, hasil audit dibawa ke sidang fatwa MUI untuk penetapan kehalalan. Keempat, BPJPH menerbitkan sertifikat dan nomor halal yang berlaku selama empat tahun.

Untuk UMKM mikro dan kecil, ada skema self-declare yang lebih ringan. Pelaku usaha bisa mendapatkan sertifikat halal dengan pernyataan diri di bawah pendampingan, untuk produk yang risikonya rendah dan bahan-bahannya jelas tidak terdapat unsur haram. Cek dulu apakah skema ini berlaku untuk produk Anda sebelum memulai jalur reguler.

Biaya bervariasi, mulai dari nol rupiah lewat skema fasilitasi pemerintah untuk UMKM tertentu, sampai jutaan rupiah untuk audit reguler dengan LPH komersial. Dinas Koperasi, BPJPH daerah, dan Kementerian Investasi sering membuka kuota fasilitasi yang gratis. Pantau kalender mereka.

Yang Harus Tampil di Website Eksportir UMKM Setelah Sertifikat Terbit

Ini bagian yang sering dilupakan padahal hampir nol biaya. Sertifikat halal yang sudah keluar tidak banyak gunanya kalau buyer harus minta lewat email untuk melihatnya. Tampilkan sebagai bagian dari halaman compliance atau certifications, persis di samping tampilan dokumen lain seperti BPOM, ISO, atau Phytosanitary.

Beberapa praktik yang terbukti efektif mempersingkat waktu inquiry buyer:

Pertama, tampilkan logo halal BPJPH yang resmi, bukan hanya tulisan halal generik. Logo BPJPH terbaru sudah dilepas resmi oleh Kementerian Agama dan menjadi tanda visual paling autoritatif. Cek panduan logo di situs BPJPH agar Anda tidak menggunakan versi yang sudah tidak berlaku.

Kedua, sediakan unduhan PDF sertifikat di halaman certifications. Buyer akan men-download untuk diarsipkan di sistem mereka. Hindari menyembunyikan di balik formulir kontak yang lebih panjang, karena hambatan ini justru mengurangi konversi.

Ketiga, cantumkan nomor sertifikat halal dan tanggal kedaluwarsa. Dua data ini biasanya disalin oleh buyer ke template kontrak mereka. Kalau Anda hanya menampilkan logo tanpa nomor, mereka harus mengirim email lagi.

Keempat, tambahkan kalimat singkat dalam Bahasa Inggris yang menjelaskan kewenangan BPJPH agar buyer non-Muslim memahami otoritas penerbit. Kalimat seperti Halal Certified by BPJPH, the Indonesian Halal Authority under the Ministry of Religious Affairs sering kali sudah cukup.

Kalau Anda baru mulai membangun website ekspor, pendekatan struktur halaman compliance yang sudah kami bahas sebelumnya bisa menjadi titik mulai yang praktis.

Kalender Praktis 6 Bulan Tersisa di 2026

Anggap deadline efektif Phase 2 jatuh di kuartal akhir 2026. Bulan Mei sampai Juli sebaiknya digunakan untuk audit internal komposisi produk dan dokumentasi bahan baku. Banyak UMKM kaget di tahap ini karena pemasok bahan bakunya belum punya sertifikat halal, sehingga harus dicarikan substitusi atau pemasok dengan dokumen lengkap. Bulan Agustus dan September untuk pendaftaran SIHALAL dan jadwal audit LPH. Antri pemeriksaan biasanya melonjak menjelang deadline, jadi semakin awal semakin baik. Bulan Oktober untuk finalisasi sertifikat, update kemasan, dan publikasi di website.

Buat checklist sederhana di Google Sheets dengan tiga kolom: nama produk, status sertifikat halal saat ini, dan tanggal target terbit. Update mingguan. Cara ini memaksa diskusi rutin antara tim produksi, QC, dan tim digital marketing yang akan memasang halaman compliance.

Konsekuensi kalau Tetap Tidak Bersertifikat

Sanksi administratif yang diatur PP 39 Tahun 2021 bisa berupa peringatan tertulis, denda administratif, sampai penarikan produk dari peredaran. Untuk eksportir, dampak komersialnya bisa jauh lebih besar dari sanksi formal. Buyer di Malaysia dan Singapura, misalnya, sering kali menolak menerima dokumen offer dari supplier yang produknya seharusnya bersertifikat halal tapi belum. Ini berarti pintu pasar tertutup tanpa proses negosiasi.

Risiko hukum juga berkembang ketika produk Anda sudah terlanjur dijual tanpa sertifikat tetapi mengklaim halal di kemasan atau di website. Klaim palsu bisa berujung pada laporan konsumen dan publikasi negatif di media sosial. Dampak reputasi semacam ini biasanya butuh berbulan-bulan untuk pulih, sementara biaya sertifikat resmi jauh lebih murah.

Bagaimana Web Ekspor Membantu Eksportir UMKM Menampilkan Halal Secara Profesional

Banyak UMKM punya sertifikat halal yang sah tetapi menampilkannya seadanya di kemasan, sementara website mereka masih kosong soal compliance. Buyer modern yang riset awal di Google jadi sulit menemukan validasi tersebut. Web Ekspor membantu UMKM Indonesia membangun website ekspor profesional lengkap dengan halaman compliance terstruktur yang menampilkan sertifikat halal BPJPH, ISO, BPOM, HACCP, dan dokumen lainnya dengan format yang akrab di mata buyer internasional. Dengan domain co.id dan template yang sudah teroptimasi untuk SEO bahasa Inggris, sertifikat yang sudah Anda kerjakan keras dapat ditemukan persis ketika buyer mencari supplier Indonesia.

Penutup

Phase 2 kewajiban sertifikasi halal bukan ancaman, tetapi peluang yang ditata. Eksportir UMKM yang menyiapkan dokumen sebelum deadline akan punya keunggulan dalam negosiasi sepanjang 2027 dan seterusnya. Buyer akan datang dengan ekspektasi bahwa supplier Indonesia adalah pilihan paling aman untuk produk halal global, dan ekspektasi itu hanya bisa dipenuhi kalau sertifikat sudah ada di tangan dan tampil rapi di website. Tugas Anda sekarang adalah memetakan produk mana yang termasuk wajib, mengamankan jadwal audit lebih awal, dan memastikan halaman compliance di website siap menampilkan hasilnya.

Untuk pendalaman lain, baca juga artikel kami tentang framework digitalisasi UMKM ekspor dan cara menampilkan sertifikat di website ekspor.

Selesai dibaca

Web Ekspor · PT Berkat Digital Sentosa

Baca artikel lainnya

Lanjut Baca

Pilihan tim editor
    contact